Menu Kategori
Komentar
Untuk sementara belum ada Komentar yang masuk...

Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten PULAU TALIABU
Provinsi MALUKU UTARA
Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten PULAU TALIABU
Provinsi MALUKU UTARA
Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten PULAU TALIABU
Berita / Artikel
Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) Kepala Urusan (Kaur) Umum dan Tata Usaha (TU) di Desa, dengan mengacu pada semangat dan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksananya, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 (sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, serta Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Kaur Umum dan Tata Usaha merupakan salah satu unsur staf Sekretariat Desa yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Desa. Peran utamanya adalah membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi umum, kearsipan, dan ketatausahaan pemerintahan desa.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, tugas pokok Kaur Umum dan Tata Usaha dapat dirinci sebagai berikut:
Pengelolaan Administrasi Umum dan Ketatausahaan:
Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Umum Masyarakat:
Pengelolaan Kearsipan Desa:
Pengelolaan Inventaris Barang dan Aset Desa:
Pengelolaan Perjalanan Dinas dan Protokoler:
Penyusunan Laporan dan Pertanggungjawaban:
Pelaksanaan Tugas Lain dari Atasan:
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Kaur Umum dan Tata Usaha memiliki fungsi sebagai berikut:
Secara keseluruhan, Kaur Umum dan Tata Usaha berperan sebagai penopang utama kelancaran administrasi pemerintahan desa. Dengan tertibnya administrasi dan kearsipan, proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif dan efisien, serta mendukung akuntabilitas pengelolaan aset desa sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa.
Data Populasi Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten PULAU TALIABU
LAKI-LAKI : 600 ORANG
PEREMPUAN : 539 ORANG
TOTAL : 1139 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL
Desa Talo berada di Kecamatan Taliabu Barat , Kabupaten PULAU TALIABU , Provinsi MALUKU UTARA.
Kode Desa | : | 8208012002 |
Kode Kecamatan | : | 820801 |
Kode Kabupaten | : | 8208 |
Kode Provinsi | : | 82 |
Kode Pos | : | 97971 |
Jalan Poros Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten PULAU TALIABU - Provinsi MALUKU UTARA
Senin | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Selasa | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Rabu | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Kamis | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Jumat | 08:00:00 - 11:30:00 | |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
OpenSID 2506.0.1-premium - Pusako v3.5